Jaksa mengatakan, pada saat gadis itu diperkosa, si anak tidak bisa berbuat apa-apa. Sedangkan kakaknya yang melihat perlakuan keji ayahnya hanya diam saja. Sedangkan pada saat dirinya mengadu kepada sang ibu, si ibu tiri hanya berujar, "Itu wajar terjadi dalam hidup".
Yang lebih membuat miris, ternyata pria tersebut telah menulari putrinya dengan infeksi menular seksual (IMS). Atas perbuatan kejinya pria itu harus menghabiskan hari-harinya dipenjara selama 20 tahun.
Kasus ini sendiri terkuak, setelah bibi dari anak tersebut melihat ada keganjilan yang terjadi pada keponakannya tersebut, dan mengetahui bahwa anak tersebut menderita kutil di sekitar kemaluannya.
Seperti dilansir MyZimbabwe, Kamis (16/5/2013) pria asal Marlorough, Afrika, memerkosa anaknya tersebut sebanyak dua kali. Yang lebih membuat miris, semua perlakuan keji pria tersebut dua-duanya diketahui oleh anak dan istri keduanya. Hanya saja, keduanya memilih bungkam.
Fakta yang ada mengungkapkan, sekitar bulan Februari 2013, gadis tersebut tidur di lantai bersama kakaknya, sementara sang ayah berada di tempat tidur dengan istrinya. Sang ayah kemudian pindah dari tempat tidur, dan memerkosa gadis itu sekali.
Pada bulan Maret, sang ayah kembali melakukan hal keji tersebut. Dia memaksa anak gadisnya untuk membuka pakaiannya. Pria itu juga membentak anaknya yang lain untuk segera tidur. Dia juga mengancam, kepada anaknya tersebut, apabila mengadu kepada orang lain, maka semuanya akan di bunuh.
Kini selain penyakit fisik berupa sakit kelamin, si anak juga mengalami sakit mental dan trauma yang mendalam.
health.liputan6.com