UNIK

Translate

Tahun depan, UN SD resmi dihapus

Tahun depan, UN SD resmi dihapus. Ada kabar entah gembira atau sedih untuk anda para orang tua yang memiliki anak SD. Pasalnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menjelaskan, nilai ujian sekolah yang menjadi syarat masuk ke SMP ketika UN SD akan ditiadakan. Dengan kata lain, sesuai kurikulum 2013, mulai tahun depan Ujian Nasional (UN) Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan sederajat (MI/SDLB) akan ditiadakan.

Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) telah resmi ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Mei 2013. PP itu menegaskan peniadaan atau penghapusan Ujian Nasional (UN) SD/MI sederajat mulai tahun ajaran 2013/2014.

Hal tersebut dikemukakan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Ramli Zakaria ketika dikonfirmasi Media Indonesia, Selasa sore (14/5). Ia menegaskas secara kelembagaan BSNP telah menerima PP tersebut.

Menurut Teuku Ramli, payung hukum perubahan PP itu berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Penghapusan UN di jenjang SD/MI ini sejalan dengan penerapan kurikulum 2013 yang akan diimplementasikan tahun ajaran 2013-2014, mulai Juli mendatang. Sedangkan pertimbangan penghapusan UN SD/MI, kata Teuku, terkait dengan kerangka dasar wajib belajar (Wajar) 9 tahun.

Pengamat pendidikan Romo Baskoro menilai penghapusan UN SD merupakan suatu keharusan sebab ada program wajar 9 tahun dan akan masuk program wajar 12 tahun.
“Kalau kita mau konsisten UN SD memang harus tidak ada sebab akan memotong program wajar. Jadi ditiadakan UN SD bukan hal istimewa. Semestinya UN SMP dan UN SMA pun ditiadakan karena tidak bermanfaat dan tidak mencerdaskan,” kata pembina kolese Kanisius itu.

http://www.lintas.me/

BACA JUGA YANG INI :

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...