UNIK

Translate

Beredar, Video Tari Bugil Pelajar di Bima

Beredar, Video Tari Bugil Pelajar di Bima  
Ilustrasi: Nita Dian
TEMPO.CO, Bima -- Masyarakat Kota Bima kembali tersentak dengan beredarnya video tari tanpa busana yang diperankan dua remaja putri yang diduga pelajar. Video berdurasi 1 menit 8 detik itu beredar begitu cepat di tengah masyarakat selama sepekan terakhir. Belum diidentifikasi siapa dua remaja yang memperagakan kemolekan tubuhnya itu di hadapan kamera.

Informasi yang beredar di masyarakat, satu di antara remaja penari bugil atau lebih dikenal dengan streaptease tersebut merupakan pelajar asal SMAN 3 Kota Bima. Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Kumbul K.S., yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan pendek mengaku baru mendapat informasi. Polisi, kata dia, akan segera menyelidiki kasus video yang kesekian kalinya mencoreng citra Kota Bima tersebut. "Kita baru tahu informasinya. Kita akan segera selidiki," ujar Kumbul, Ahad, 7 April 2013.

Dalam tayangan tersebut, terdapat tanggal pembuatan, yakni 4 Januari 2013, pukul 11.17 Wita. Video dengan format 3gp ini berukuran 4,58 megabita. Latar tempat yang dipakai sepertinya di dalam kamar hotel atau ruangan kantor karena hanya terlihat pendingin ruangan (AC) dan sofa berwarna hijau yang diletakkan mengitari tembok cat putih.

Kedua remaja putri itu berlenggok di atas meja layaknya penari profesional tanpa sehelai kain pun menutupi. Liukan tubuh mereka tanpa malu diumbar mengiringi musik disko. Pada detik ke-34, terlihat tangan seorang pria memakai topi terbalik dengan memegang kamera saku memotret aksi kedua remaja tersebut.

Wakil Kepala Sekolah Kurikulum, M. Saleh A. Hamid, mengatakan, telah memanggil YM, salah seorang yang diduga pelaku, dan orang tuanya untuk meminta klarifikasi. YM, kepada bagian bimbingan konseling (BK) sekolah, membantah dirinya sebagai pemeran video tari erotis tersebut. "Sekolah sudah membuat berita acara pemeriksaan terkait pemanggilan YM bersama orang tuanya. Selanjutnya, kita serahkan kepada kepolisian untuk menanganinya secara hukum," 


http://www.tempo.co

BACA JUGA YANG INI :

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...