Keputusan tersebut mengakibatkan 15.000 PNS terancam pecat hingga akhir 2014. Ini kali pertamanya Pemerintah Yunani memutuskan akan mengurangi jumlah pegawai negeri, yang total berjumlah 700.000 orang.
Sebelumnya, konstitusi Yunani menjamin pekerjaan tetap, seumur hidup, bagi para pegawai sektor publik. Berdasarkan UUD yang disusun awal abad ke-20, jaminan diberikan untuk melindungi PNS dari pemecatan tak adil atas dasar afiliasi politik mereka. Namun jaminan tersebut banyak disalahgunakan.
Berdasarkan data, 1 dari 4 warga Yunani bergantung pada gaji publik. Pemotongan jumlah PNS adalah bagian dari perjanjian pinjaman antara pemerintah dan para kreditur, Uni Eropa dan Dana Moneter Internasional (IMF).
Langkah PHK bagi PNS dilakukan saat angka pengangguran meroket lebih dari 27 persen. Langkah penghematan sebelumnya telah dilakukan, dengan memangkas gaji pegawai negeri hingga 30 persen, dan pemotongan dana pensiun.
Pengambilan keputusan di parlemen Minggu kemarin berlangsung alot, dengan hasil akhir 168-123 diwarnai debat sengit di dalam ruang sidang, dan para demonstran yang berkumpul di luar.
Serikat PNS, ADEDY mengatakan putusan tersebut akan menandakan akhir Yunani sebagai negara kesejahteraan (welfare state).
Namun, tiga partai koalisi pemerintahan mendukung langkah PHK itu. "Kita akan melalui jalan yang teramat sulit, namun ini akan menjadi kisah sukses," kata Perdana Menteri Yunani, Antonis Samaras seperti dimuat CNN, Senin (29/4/2013).
Sebelumnya, seperti dimuat BBC, Menteri Keuangan Yunani, Yannis Stournaras, mengatakan beberapa ribu pegawai negeri sipil di sektor publik yang kinerjanya buruk akan diberhentikan.
Stournaras menambahkan pegawai yang kinerjanya buruk selanjutnya akan digantikan oleh wajah-wajah baru yang lebih mampu. (Ein)
news.liputan6.com