Di
Republik Islam Iran, berbuat kriminal hukumannya adalah berat dan tidak
main-main sebab negara ini mendasarkan undang-undangnya kepada syariat
Islam. Semua perbuatan harus ditanggung akibatnya tanpa pandang bulu.
Minggu lalu kantor berita Fars News Agency merilis gambar tentang pelaksanaan eksekusi hukuman gantung terhadap seorang laki-laki yang terbukti melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap total 22 anak-anak berusia antara 7 sampai 13 tahun.
Gambar-gambar eksekusi hukuman mati ini sengaja diedarkan secara luas di seluruh Iran sebagai pembelajaran bagi warganya agar berpikir panjang sebelum nekat berbuat kriminal.
Minggu lalu kantor berita Fars News Agency merilis gambar tentang pelaksanaan eksekusi hukuman gantung terhadap seorang laki-laki yang terbukti melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap total 22 anak-anak berusia antara 7 sampai 13 tahun.
Gambar-gambar eksekusi hukuman mati ini sengaja diedarkan secara luas di seluruh Iran sebagai pembelajaran bagi warganya agar berpikir panjang sebelum nekat berbuat kriminal.
Sang terpidana sedang dipersiapkan menjalani eksekusi
Keluarga para korban. Sayangnya anak-anak kecil ikut melihat
Sang terpidana bersiap di tali gantungan.
Hukuman mati memang kejam, terlebih apabila
ada anak-anak di bawah umur yang menyaksikan eksekusi hukuman mati
tersebut secara langsung dari jarak dekat.
Dan pemandangan inilah yang terpaksa
dilihat oleh anak-anak. Bagi kita nampaknya hal ini sangat buruk bagi
perkembangan mental mereka.
Pemandangan vulgar ini disebarkan ke seantero Iran
Namun nampaknya menurut penguasa setempat,
hal ini baik untuk disaksikan oleh siapapun dengan harapan semakin dini
masyarakat tahu mengenai hukuman maka diharapkan masyarakat akan semakin
santun dalam berperilaku sesuai dengan ajaran agamanya.
Dan setiap kejahatan kemanusiaan adalah berat hukumannya berdasarkan hukum syariah.
(FARS NEWS Agency/fotografer: Hossein Fathemi, Mohammed Kheirkah)
http://www.memobee.com/
GABUNG Halaman Facebook saya
Info Menarik KKK Blogger's
Dengan mengklik Tombol SUKA dibawah ini