Seorang
pria di Manila di jatuhi vonis 14.400 tahun penjara karena melakukan
kejahatan pemerkosaan. Pria yang juga seorang ayah tersebut, dituduh
telah melakukan tindak pemerkosaan terhadap anaknya selama beberapa
tahun. pria yang bekerja sebagai tukang becak tersebut sebelumnya
dijatuhi vonis hukuman mati pada Maret 2006. Vonis mati ini dijatuhkan
atas 360 kasus pemerkosaan yang dilakukannya terhadap sang anak, ketika
istrinya bekerja di Hong Kong.
Namun Pengadilan Tinggi Manila
mengurangi jumlah hukuman pria tersebut sebanyak 40 tahun dari tiap
kasus yang dituduhkan padanya. Dengan pengurangan hukuman ini, tersangka
akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 14.400 tahun. pemerkosaan
terhadap anak dari pelaku sendiri terjadi sejak sekitar Januari 2001
silam. saat itu korban yang masih berusia 13 tahun, diperkosa berulang
kali oleh pelaku setelah ibunya pergi kerja ke Hong Kong sebagai
pembantu rumah tangga.
Korban mengaku dirinya dipaksa untuk
melakukan hubungan badan dengan pelaku hampir setiap pelaku berhasrat,
kecuali saat dirinya sedang datang bulan atau liburan. Aksi bejat sang
ayah ini baru berakhir saat korban beserta dua adiknya menghabiskan
waktu berlibur ke saudara ibunya.
Menolak untuk kembali ke rumah,
korban akhirnya menceritakan kejadian yang menimpa dirinya. Ibunya pun
segera pulang ke Filipina dan langsung melayangkan tuntutan kepada
suaminya itu.