Kasus pencabulan yang dilakukan Ibu RT Em hingga kini terus menjadi buah bibir di kalangan warga Bengkulu. Em mencabuli belasan ABG di lingkungan tempat tinggalnya di kawasan Jalan Korpri Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu.
Beberapa orang tua para ABG yang tidak terima dengan perlakuan wanita berusia 40 tahun itu pun melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres Bengkulu. Em pun langsung ditahan.
"Sejak kemarin dia sudah ditahan di Polres," ujar anggota Polres Bengkulu Briptu Fajar kepada merdeka.com, Rabu (17/4).
Fajar enggan menjelaskan lebih rinci mengenai kasus tersebut. Termasuk apakah Em sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum?
"Saya belum tahu, tapi katanya sudah. Nanti konfirmasi saja ke Kasatreskrim. Saya tidak berwenang," tutupnya.
Kasus pencabulan yang dilakukan Em terbongkar setelah salah satu korban yang masih ABG mengadu ke ibunya. Korban mengeluh sakit pada kelaminnya. Mendengar itu, sang ibu korban langsung berang.
"Ada korban yang umurnya masih sekitar 14-15 tahun mengadu ke ibunya bahwa dia sakit sipilis setelah berhubungan badan dengan Ibu RT," ujar Hery.
Mendengar hal itu, sang ibu itu langsung melaporkan aksi bejat Ibu RT itu ke ketua RW setempat. Ternyata, dalam perkembangannya banyak pula belasan remaja yang menjadi korban pencabulan Ibu RT ini.
"Sebagian korban langsung melaporkan ke polisi. Saat ini kasus ditangani oleh Polres Bengkulu," ujarnya.
http://www.merdeka.com