ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com
Seorang turis asal Australia, Leylani Kate Taylor (28) menjadi korban
perampokan dan perkosaan saat berlibur di Bali. Polisi kini sedang
memburu pelakunya.
Sebelum memperkosa, pelaku juga merampas
barang berharga milik korban. "Terdiri 3 ipad, 2 telepon genggam dan
uang tunai Rp 1,5 juta," kata Kapolsek Kuta Utara AKP Reinhard Habonaran
Nainggolan, Senin (29/4).
Leylani diperkosa saat menginap di
Vila Damais, Kuta Utara, Sabtu (27/4) dinihari sekitar jam 4 pagi. Dia
berlibur di Bali dengan keluarganya berjumlah delapan orang sejak Senin
pekan lalu.
Di vila mewah itu, keluarga Leylani menyewa tiga
kamar. Saat perampok masuk ke dalam kamar, wanita asal Perth ini sedang
tertidur pulas sendirian.
Tiba-tiba dia ditodong pisau dan
dipaksa membuka brankas uang. Karena tidak ada isinya, pelaku kemudian
mengambil dompet Leylani. Pelaku lalu memperkosa korban di atas tempat
tidur. "Dari hasil visum rumah sakit, ada luka di kelamin korban," ujar
Reinhard.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga pelaku lebih
dari satu orang. "Vila itu biasanya dijaga seorang sekuriti, tapi saat
kejadian sekuriti sedang tidak berjaga," kata Reinhard.
Polisi sudah membikin sketsa wajah pelaku berdasarkan keterangan korban. "Pelaku diduga merupakan orang lama," ujar Reinhard.
http://www.merdeka.com
Mbah Sinah, nenek berusia 70 tahun asal Desa Tegalgandu, Kecamatan
Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diperkosa oleh Kasidin (37
tahun). Kasidin merupakan cucu dari Mbah Sinah.
Aksi dilakukan
Kasidin terhadap neneknya itu dilakukan saat dia dalam kondisi mabuk
berat. Perkara perbuatan asusila itu pun mulai disidangkan di Pengadilan
Negeri (PN) Brebes, Rabu (1/4). Alhasil, Kasidin mulai merasakan
menjadi terdakwa di depan meja hijau.
Sidang perdana hari ini
mengagendakan pembacaan dakwaan. Majelis hakim persidangan perkara itu
diketuai oleh Hakim Teguh Arfianto, SH. MH., didampingi dua anggota,
Anna Yuliana, SH dan Anisah Shofiyawati, SH. Sementara bertindak sebagai
Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Martopo SH.
Dalam
surat dakwaan dibacakan oleh JPU Martopo, peristiwa perkosaan itu
terjadi pada Jumat 8 Februari 2013 lalu. Kejadian bermula saat Kasidin
pulang hampir tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB, dan dalam keadaan
mabuk.
"Dalam keadaan mabuk itu, terdakwa kemudian masuk ke dalam
rumah neneknya yang sehari-hari tinggal seorang diri," kata Jaksa
Martopo saat membacakan surat dakwaan.
Kemudian, lanjut Jaksa
Martopo, dalam keadaan mabuk itu, Kasidin langsung masuk ke kamar Mbah
Sinah. Saat itu, Kasidin langsung memaksa neneknya untuk melakukan
hubungan badan.
"Karena korban usianya sudah renta dan tak
berdaya sama sekali, akhirnya korban pasrah atas apa yang dilakukan oleh
terdakwa," ujar Jaksa Martopo.
Akibat perbuatannya, Kasidin
dijerat pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 286
KUHPidana tentang Tindak Pidana Dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan
Memaksa Perempuan Yang Bukan Istrinya Untuk Melakukan Persetubuhan.
Kasidin pun terancam dihukum 12 tahun penjara.
http://www.merdeka.com
Madiun -
Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya. Pelaku, Saridin (50)
warga Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun, berdalih nekat memperkosa
lantaran ingin tahu anaknya masih perawan atau tidak.
Menurut
pengakuannya perbuatan bejat itu dilakukan setelah dirinya melihat kamar
anaknya ada celana dalam pria. Saat ditanya, si anak mengaku milik
pacarnya dan sudah berhubungan 3 kali.
"Saat saya tanya dia
mengaku celana dalam itu milik pacarnya dan pernah bercinta sebanyak 3
kali. Karena tak percaya, saya ingin melihat dia masih perawan atau
tidak. Saat itulah saya kilaf," kata Saridin saat diperiksa di Mapolres
Madiun, Senin (22/4/2013).
Pengakuan pelaku langsung dibantah
korban. Dirinya mengaku sebelum kejadian dirinya akan mandi lalu dipaksa
melakukan perbuatan itu dengan ancaman pisau dapur.
"Saya hendak
mandi, lalu dipaksa melakukan perbuatan itu. Saya diancam akan dibunuh
pakai pisau dapur jika tak menuruti. Saya belum pernah melakukan
perbuatan seperti itu sama sekali," tegas korban.
Kasus ini
terbongkar karena korban menceritakan ke kerabatnya, sehingga langsung
melaporkan pelaku ke polisi. Saat itu pelaku tak tahan menahan nafsu
birahi melihat anaknya hanya memakai handuk.
"Korban ditemani
keluarga melaporkan dugaan kasus pemerkosaan di Polsek Wonoasri. Malam
tadi ayah korban langsung diamankan di polsek. Siang ini kasus ini
ditangani langsung oleh Unit PPA Satreskrim Polres Madiun," jelas
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Edi Susanto.
Namun polisi akan
menelusuri dokumen kelahiran korban. Sebab jika usianya 18 tahun, maka
pelaku hanya dijerat pasal 46 UU Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT)
yang hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
"Kita masih menelusuri
dokumen kelahiran korban, jika umurnya kurang 18 tahun maka akan kita
berlakukan UU Perlindungan Anak dengan hukuman lebih berat. Jika
ternyata umur korban 18 tahun hanya dijerat dengan KDRT," tegasnya.
Dalam
pemeriksaan, pelaku mengaku khilaf dan menyesal. Dirinya mengaku pusing
karena istrinya 7 bulan tidak kunjung pulang setelah pamitan ke
Surabaya.
"Saya kilaf dan menyesal. Saat itu pikiran saya sudah
pusing karena ditinggali anak tiga, tapi mamanya nggak ngurusi. Sudah 7
bulan istri pergi kerja di Surabaya, namun tak pernah mengirimi uang,"
kata Saridin.
http://news.detik.com
Kapal pesiar Royal International Caribbean Allure sekarang menduduki
posisi teratas sebagai kapal pesiar terbesar di dunia. Mengantikan
posisi adiknya Oasis of the Seas, yang sebelumnya menjadi kapal pesiar
terbesar.
Ukuran Royal International Caribbean Allure hampir 4x lapangan
football, 1.187 meter. Biaya pembuatan Royal International Caribbean
Allure sekitar 1.5 milyar dollar, dibangun oleh perusahaan kapal
Finlandia. Berat kotor kapal ini sekitar 225.282 ton. Beratnya lebih
kecil dari kapal induk nuklir Nimitz.
Bagaimana kapal sebesar itu bisa mengambang. Insinyur pembuatnya
mengatakan ada bagian ruang bawah yang berisi air. Agar kapal tetap
stabil. Kapal harus dibuat lebih lebar sampai 66 meter dan 9 meter
bagian bawah berada dibawah air . Karena besar, kapal ini tidak bisa
melintasi kanal Panama, karena lebar kanal Panama hanya 32 meter.
Ruang dalam kapal, mampu menampung 6296 tamu. Lengkap dengan hiburan ,
kamar hotel dan lainnya. Satu dek dibuat khusus bertingkat seperti
melihat sebuah mall kecil di dalam kapal. Ada sebuah dek yang khusus
untuk hiburan, dari bioskop dan 2 lantai dansa dengan daya tampung 1.380
kursi. Dan masih banyak lagi sarana dikapal tersebut.
Untuk kemudahan bagi penumpang, dibuat pelabuhan khusus bagi
penumpang yang akan naik dan turun. Di bangun di Lauderdale pada tahun
2009, seluas 5.5 hektar dan ukuran terminal sebesar 240 ribu meter
persegi. Pelabuhan tersebut hanya digunakan oleh kedua kapal pesiar
terbesar tersebut.
Bila negara kita memiliki 5 kapal seperti ini, penumpang tidak perlu
berebut lagi untuk melakukan perjalanan atau mengunakan kapal laut untuk
menyeberang antar pulau.
www.royalcaribbean.com
http://obengplus.com