UNIK

Translate

Wooow Bocah 12 th Perkosa Tetangga Gara-gara Blue Film



Terpengaruh pornografi online, seorang anak yang baru berusia 12 tahun berbuat nekat. Bocah yang bermukim di Skotlandia ini memperkosa gadis tetangganya yang baru berusia 9 tahun.

Kasus pemerkosaan ini pun ditangani oleh pengadilan di Edinburgh. Hakim memutuskan si anak, karena masih di bawah umur, tidak dipenjara. Namun ia akan diawasi secara ketat oleh lembaga berwewenang. 

Pengacara Sean Templeton menilai kasus ini hanyalah ujung sebuah gunung es atau masih banyak kasus serupa yang belum terungkap. Sebab saat ini, banyak anak kecil terekspos pornografi internet.

"Dia bebas mengakses internet dan jelas pada usia 12 tahun, dia telah mengakses pornografi hardcore," kata Sean yang dikutip dari Independent, Jumat (1/6/2012).

Bocah tersebut mengaku memperkosa gadis tetangganya. Kasus terungkap setelah korban mengadu pada ibunya bahwa ia takut hamil. Sang ibu pun lapor polisi dan tersingkaplah kasus ini.

Tersangka mengaku ingin menjadi dewasa dengan meniru adegan adegan porno yang dilihatnya. Maka terbersit niatnya untuk memperkosa tetangganya sendiri.

Pemerintah Inggris saat ini sedang mempertimbangkan sensor agar pornografi internet tidak mudah diakses oleh anak-anak. Keprihatinan muncul karena disinyalir banyak anak kecil sudah kecanduan pornografi.



sumber

Anak Muda Sekarang Pada ML di Mobil Rental, Bener Bejat

Anggota Satpol PP dan WH Banda Aceh menangkap sepasang mahasiswa, pria berinisial RZ (22) dan wanita berinisial NL (20) sedang bermesum di dalam mobil rental jenis Xenia di bantaran Krueng (Sungai) Lamnyong, Banda Aceh, Rabu (30/5/2012) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh Fadhil S Sos mengatakan pada jam tersebut personel sedang melakukan patroli rutin di Banda Aceh, termasuk ke bantaran Krueng Lamnyong yang banyak digunakan muda-mudi sore dan malam hari untuk berkhalwat.
"Ketika ditangkap petugas mereka sedang bermesum di dalam mobil. Pakaian keduanya setengah ke atas sudah terbuka. Laki-laki, mahasiswa di Langsa, dia menggunakan mobil rental membawa keluarganya ke Sabang, pulang ke Banda Aceh jemput pacarnya itu berstatus mahasiswi di Banda Aceh. Setelah jalan-jalan, mereka ke bantaran Krueng Lamnyong dan ditemukan sedang mesum di dalam mobil," kata Fadhil menjawab serambinews.com, Kamis (31/5/2012) siang.
Selanjutnya, keduanya diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk menghindari amuk massa. Hingga tadi, mereka masih diperiksa di kantor itu, sambil menunggu dijemput keluarga masing-masing.
"Pihak keluarga keduanya perlu datang, sekaligus untuk dibina. Keduanya telah melanggar Qanun Nomor 14 tahun 2003 tentang Khalwat dan Mesum. Ancamannya cambuk di depan umum sembilan kali," jelas Fadhil. 

tribunnews.com
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...