Ratusan orang melakukan aksi unjuk rasa di silang Monumen Nasional, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2010). Aksi ini merupakan wujud kepedulian mereka terhadap para Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri yang kerap mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi seperti disiksa dan diperkosa oleh majikan. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
"Penembakan itu adalah extra judicial killing terhadap buruh migran Indonesia yang dituduh sebagai pelaku kriminalitas," kata Direktur Eksekutif Migran Care, Anis Hidayah di kantor International Labour Organization, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Hidayah menjelaskan, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pelindung TKI tidak melakukan pembelaan. Pemerintah, lanjutnya, bahkan melegitimasi tindakan di luar prosedur polisi diraja Malaysia itu.
Buruh migran yang tewas, terangnya, dicap kriminal oleh pemerintah sendiri. Padahal, belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht atas dugaan kriminalitas TKI tersebut.
"Puncak kepasifan adalah perendahan HAM yang dilakukan pemerintah (SBY) dan tidak melakukan diplomasi yang berwibawa. Bagaimana mensupport dan bagaimana perlindungan TKI-nya," tandasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini Migrant Care masih memantau perkembangan kasus penembakan tiga buruh migran asal NTB. Kasus tiga buruh migran itu, Herman, Abdul Kadir dan Maad Noor, masih dipenuhi kejanggalan. Keluarga tiga buruh migran itu sampai kini belum mendapatkan akses informasi hasil lengkap otopsi.
"Keluarga TKI itu menilai ada organ yang hilang dari tubuh 3 mayat keluarganya. Namun, hingga kini pemerintah Malaysia terkesan menutupi hasil otopsi. Malaysia tidak memaparkan hasil otopsi pada keluarga, bahkan publik," terangnya.
Ia mengungkap, pemerintah Malaysia tidak serius memproses hukum para polisi diraja itu. Hal tersebut, jelas bertentangan dengan asas keadilan dan kepastian hukum. Padahal, keluarga penembakan, tegasnya, menantikan keadilan dan tegaknya hukum dari tanah air.
Perkosaan TKW
Selain melakukan penembakan, Migran Care mencatat polisi diraja Malaysia juga memperkosa TKI. Sebanyak tiga aparat polisi diraja Malaysia melakukan pemerkosaan atas SM, TKI asal Jawa Tengah.
Mereka beramai-ramai memperkosa SM di Bukit Mertajam, Pulau Penang, Malaysia. Proses hukum, lanjutnya, juga tidak ditegakkan sama seperti kasus penembakan.
"Para pelakunya kini menikmati kebebasan dengan membayar jaminan. Sedangkan, korban malah mendapatkan cercaan dan tuduhan atas nama moralitas," tandasnya.
Menurutnya, pemerintah Indonesia juga bersikap serupa dalam kasus penembakan 16 TKI. Pemerintah, tidak mengambil langkah diplomasi secara signifikan untuk membela martabat warganya.
Pemerintah Indonesia, membiarkan jika kehormatan warganya direnggut di negeri orang. Hal itu, pungkasnya, patut disayangkan mengingat Polisi Diraja Malaysia dijuluki pemerhati TKI sebagai musuh buruh migran di tahun 2012.
megapolitan.kompas.com