Olla Ramlan diketahui mendaftarkan surat numpang nikahnya ke Kantor Urusan Agama (KUA) Pancoran Mas, Depok dengan status perawan
atau belum menikah. Padahal, dia sudah pernah menikah dengan pria
berkewarganegaraan Spanyol. Status berbeda ini pun tak ayal bisa
dipermasalahkan.
"Kalau sudah pernah menikah atau belum, saya no comment ya," ujar Yayat Ruhiyat, Kepala KUA Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, saat dihubungi KapanLagi.com® lewat telepon, Selasa (18/12).
Yayat mengaku, dia memang hanya bertugas mencatatkan soal surat numpang nikah Olla
dan calon suaminya, Muhammad Aufar. Dia tidak menanyakan langsung
kepada presenter cantik tersebut mengenai status pernikahan sebelumnya,
yang menghasilkan seorang anak laki-laki.
"Kami meneliti berkas dari pihak berwenang saja dan dilakukan secara administrasi," ujar Yayat.
dunia-berita.com