Narkoba
merupakan musuh siapa saja. Nyaris tidak ada bagian di dunia ini yang
tidak terjangkau oleh narkoba. Begitu pula di Afghanistan, negeri yang
lama dikoyak-moyak oleh perang melawan Uni Soviet dan perang saudara.
Narkotika banyak ditanam di Afghanistan. Konon hal tersebut merupakan
perintah rezim Taliban. Orang Afghanistan dilarang memadat narkoba
karena diharamkan agama. Mereka hanya menggunakan narkoba untuk
membiayai pemerintahan mereka khususnya untuk membeli persenjataan.
Saat Angkatan Bersenjata Sekutu yang dipimpin oleh Amerika Serikat,
banyak ladang narkoba dibakar. Namun karena sejak dulu narkoba digunakan
sebagai modal dan alat perjuangan, tak sedikit warga negara Afghanistan
yang akhirnya juga kecanduan narkoba.
Berkut ini adalah gambaran keprihatinan akibat narkoba di Afghanistan
yang dilansir oleh Associated Press dan Reuters pada hari Sabtu, 1 Juni
2013.
Seorang penjaga kuil memotong kunci
rantai yang melekat pada Nabiullah Safi, seorang pecandu narkoba berusia
23 tahun yang dipenjara, di kuil Mia Ali Baba, Jalalabad.
Seorang penjaga kuil menutupi tubuh Mohammad Ali seorang pecandu narkoba berusia 36 tahun yang ditahan selama 40 hari
Muhammad Ali sedang meminum air dengan tangan dirantai
Beginilah pecandu narkoba dirantai di
dinding kuil Mia Ali Baba seperti yang terjadi pada Muhammad Ali yang
ditahan selama 40 hari di tempat tersebut
Warga lokal percaya dengan merantai pecandu narkoba selama 40 hari di
kuil yang sudah berusia 300 tahun tersebut dapat menyembuhkan kecanduan
mereka.
Amanullah, pecandu berumur 20 tahun juga dirantai di kuil Mia Ali Baba ini selama 40 hari
Seorang anak laki-laki memperhatikan Nabiullah Safi (23 tahun) pecandu narkoba yang dirantai ke dinding
Beruntunglah para nai narkoba di negeri ini
karena mereka mendapat fasilitas yang layak. Namun walau mendapat
fasilitas pun banyak dari mereka yang tidak kapok.
Nampaknya metode yang dilakukan di Afghanistan ini pantas untuk diterapkan di Indonesia.
http://www.memobee.com/