surya.co.id - Benar-benar
nekat. Hanya berbekal pengalaman pribadi membesarkan alat vital
sendiri, Kartamin, 45, berani berpraktik sebagai ahli pembesar alat
kelamin alias Mak Erot palsu. Praktik menyimpang warga Dusun Mandaran,
Desa-Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, ini akhirnya
berhenti setelah alat vital seorang pasiennya membusuk, dan melapor ke
polisi.
Informasi
yang diperoleh, Selasa (9/11/2010), pria tamatan SD ini ditangkap
polisi dari Polres Situbondo berdasar laporan Arman, 40. Alat kelamin
warga Desa-Kecamatan Jatibanteng tersebut bengkak dan membusuk
setelah disuntik Kartamin.
Belakangan
diketahui, cairan yang disuntikkan ahli pembesar alat vital ke
pasiennya itu ternyata bukan obat medis dari apotek melainkan cairan
minyak orang-aring atau minyak rambut. Menurut Kartamin, minyak
rambut itu dibeli seharga Rp 2.500 per botol.
Ditemui
di mapolres, Selasa (9/11), Kartamin mengaku sudah enam bulan
menjalankan praktik sebagai ahli pembesar alat vital di desanya.
Menurutnya. sebelum dipraktikkan kepada orang lain, keahlian itu pernah
dia uji cobakan terhadap alat vitalnya sendiri. “Usai disuntik, alat
vital saya semakin besar dari biasanya,” aku Kartamin.
Dia
menambahkan, sejak dikenal berprofesi sebagai ahli pembesar alat
kelamin, cukup banyak pasien berobat kepada dirinya, dan sebanyak 12
orang telah merasakan langsung keahliannya. “Selama ini tidak pernah di
komplain atau bermasalah, hanya Arman yang bermalasah,” kata pria yang
sehari-hari bekerja sebagai buruh rumput laut ini seraya menambahkan
bahwa pasien yang membesarkan alat vital membayar beaya Rp 30 ribu-Rp
40 ribu setiap kali suntik.
Diwawancara
terpisah di tempat sama, Kapolres Situbondo, AKBP Imam Thobroni,
menegaskan, karena tidak memiliki keahlian dan pengalaman tentang
kedokteran maka Kartamin dapat dijerat dengan Pasal 78 Undang-undang No
29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dan Pasal 191 Undang-undang
nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal
di atas lima tahun penjara.
“Untuk bahan penyidikan lebih lanjut, semua barang bukti kami amankan dari rumah pelaku,” ujar AKBP Imam Thobroni.
http://www.menjelma.com/2012/10/pen1s-pria-ini-membusuk-gara-gara-mak.html