UNIK

Translate

Inilah Kebun Binatang Menakutkan dan berbahaya didunia




 Lujan Zoo, adalah kebun binatang paling berbahaya di dunia. Biasanya di kebun binatang lain, pengunjung di beri pengamanan ekstra ketat agar terhindar dari serangan hewan-hewan buas di kebun binatang tersebut. Namun beda dengan kebun binatang di kota Buenos Aires, Argentina. Pengunjung bahkan di bebaskan untuk berinteraksi lansung dengan binatang buas yang ada sana, mereka bahkan di ijinkan untuk memberi makan hewan-hewan di kebun binatang tersebut. Di sini para pengunjung bebas menunggang singa, harimau, dan memeluk beruang. Tidak heran kalau kebun binatang ini mendapat kecaman dari masyarakat. 

Pengunjung di kenakan tiket masuk seharga 5 poundsterling atau sekitar Rp.85 ribu. Tetapi untuk masuk ke area binatang buas, para pengunjung di kenakan biaya lebih seharga 50 Dollar AS atau Rp. 605 ribu . Mereka juga harus membuat surat pernyataan agar para pengelola kebun binatang tidak bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi, seperti di makan oleh binatang buas kebun binatang tersebut. 


Meskipun beresiko nyawa melayang dan harus membayar mahal, kebun binatang ini kerap ramai pengunjung, bahkan mereka harus mengantri lama agar bisa masuk. 
Lujan zoo adalah kebun binatang satu satunya di dunia yang tidak menjaga keselamatan pengunjungnya. Bahkan dengan menandatangani surat pernyataan itu, pengunjung seolah olah setuju dengan kematiannya dan tidak dapat menuntut pihak kebun binatang. Tidak ada batasan umur untuk masuk ke sini, bahkan anak anak dan balita juga boleh, tetapi dengan alasan resiko di tanggung sendiri.
Yayansan perlindungan hewan "The Born Free Foundations" mengecam pihak kebun binatang tersebut yang mengijinkan orang masuk dalam wilayah binata buas. "Saya telah melihat web kebun binatang Lujan, saya khawatir suatu ketika akan terjadi kecelakaan mengerikan di sana," katanya.





sumber

Video bikin Heboh "Bukti Lady Gaga Penyembah Setan"



Iming-Iming 2000 rupiah dapat Jatah "mawar" Tetangga sendiri

Yh Iming-imingi Rp 2.000 Sebelum Cabuli Gadis Cilik


Sempat diiming-imingi Rp 2.000, Yh (37) warga Pedindang Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) memperdaya, sebut saja Mawar (6), gadis cilik tetangganya. Yh diduga juga mencabuli Bunga, di bagian vitalnya mengalami sakit
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh orang tua Mawar, Tn (33). Menurut Tn, berdasarkan pengakuan anaknya, Yh mencabuli anaknya, Selasa (22/5/2012) sekitar pukul 18.30 WIB.
Ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah, anaknya mengeluh sakit dikemaluannya dan mengatakan bahwa sudah dicabuli oleh Yh. Setelah mendengar pengakuan anaknya, Kamis (24/5/2012) Tn pun melaporkan ke Polres Pangkalpinang.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Rajendra Sumihar melalui Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporannya sudah kita terima. Saat ini masih dalam penyidikan," kata Wahyudi.
Ia menambahkan, bahwa Yh yang diduga pelaku pencabulan tersebut, turut diamankan. Kasusnya saat ini, masih dilakukan penyidikan di unit PPA.

Seorang Briptu di Makasar Setubuhi Gadis di Rumah Kosong




Seorang oknum polisi anggota Samapta Polres Gowa, Briptu JL, diamankan di Polrestabes Makassar, Senin (28/05/2012) kemarin.
Dia diamankan terkait dugaan tindak pidana umum perkosaan terhadap seorang gadis di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar.
Informasi yang diperoleh, tindak perkosaan itu terjadi Sabtu (26/5/2012) malam.
Korban dan pelaku baru saling kenal selama tiga hari. Pertemuan pertama mereka lakukan di SPBU Alauddin. Mereka kemudian berhubungan melalui telepon seluler.
Hingga akhirnya, oknum polisi tersebut menjemput korban di rumahnya di Pallangga, Kabupaten Gowa.
Saat berkunjung di rumah korban, Briptu JL terlihat sopan dan keduanya pun berpamitan dengan maksud akan menghadiri salah satu pesta rekannya di Makassar.
Saat di perjalanan, pelaku membawa korban di sebuah rumah kosong di Kecamatan Manggala. Briptu JL berdalih ingin buang air kecil, lalu Keduanya pun turun dari motor.
Kemudian lampu dimatikan dan pelaku langsung menarik korban secara paksa menuju kamar tidur. Korban digerayangi dan mulutnya dibungkam menggunakan bantal.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban di rumah itu sendirian. Korban yang berusia 20 tahun itu, kemudian pulang ke rumahnya dan melaporkan peristiwa yang terjadi.
Mengetahui hal tersebut, orang tua korban lalu meminta ormas Pemuda Pancasila (PP) untuk mendampingi mereka menuju Polres Gowa untuk melaporkan Briptu JL.
Awalnya orang tua korban ragu dengan profesi Briptu JL dan menanyakannya ke Polres Gowa. Setelah dicek, Briptu JL memang bertugas sebagai anggota Samapta Polres Gowa.
Selanjutnya, orang tua korban melapor ke Polsekta Manggala karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Makassar. Propam Polrestabes Makassar kemudian menahan Briptu JL.
Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Djoko MW, tidak menampik adanya kasus tersebut. Menurutnya, untuk tindak pidana oknum polisi tersebut diserahkan ke Polsek Manggala. Sementara, untuk kode etik diambil alih dan langsung ditangani di Polres Gowa.
"Yang bersangkutan kami amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Perbuatan oknum tidak boleh ditoleransi. Ada dua proses yang dijalani oknum. Pidana dan kode etik. Untuk pidana akan diproses di Polsek Manggala. Sementara kode etik di Polres Gowa, karena yang bersangkutan tugas di Gowa," kata Djoko.
Kapolsekta Manggala, Kompol Daniel Lindan, mengatakan, pihaknya belum mengetahui persis di mana tempat kejadian perkara tersebut. Hanya saja, itu terjadi di wilayah Kecamatan Manggala.
"Yang pasti TKP-nya di Manggala, tapi belum jelas dimana titiknya. Kasusnya sementara kami tangani, dan korban sudah divisum," tandasnya.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...