Dewan Panchayat
di Desa Makhnupur, Bihar, India Utara melarang perempuan mengenakan
celana jins dan T-shirt, ketika berada di luar rumah.
Dewan juga
melarang para gadis menggunakan telepon selular di luar rumah. Para
gadis yang melanggar peraturan-peraturan tersebut, bisa didenda 10 ribu
Rupee.
Peraturan itu, menurut pemberitaan Asiaone.com, Rabu (13/2/2013), ditetapkan oleh Dewan yang beranggotakan 11 orang.
Peraturan
dikeluarkan untuk mencegah terulangnya kembali insiden hilangnya tiga
gadis desa. Mereka hilang pada pekan lalu, dan hingga kini belum
ditemukan.
Satyender
Sharma, warga Desa Makhnupur menilai, ponsel, celana jins, dan T-shirt
adalah penyebab penyakit sosial, termasuk perselingkuhan dalam
pernikahan.
inikabarku.com