Siapa bilang mobil dinas hanya untuk berdinas dan di dalam jam dinas? Untuk sekadar melepas lelah sambil ‘cok siangen’ (istilah kencan singkat dalam bahasa Aceh-red), juga bisa dilakukan. Tentu saja di luar jam dinas!
Setidaknya itu yang dilakoni sepasang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tentu saja nonmuhrim, saat dipergoki personil Satpam Rumah Sakit (RS) Meuraxa, di pelataran parkir rumah sakit tersebut, Minggu (27/5/2012) sekira pukul 21.30 WIB.
Pasangan non muhrim yang dipergoki satpam itu menggunakan mobil jenis Innova pelat merah BL 195 A, dengan penumpang pria berinisial HW (52), seorang Kasubbag di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Banda Aceh, sedangkan wanitanya adalah YA (30) yang juga pegawai di lembaga pendidikan itu.
Saat dipergoki keduanya sedang ngobrol di kursi tengah mobil dalam kondisi pintu tertutup. Merasa curiga lalu Satpam menggelandang mereka keluar mobil, hingga keduanya berujung ke kantor polisi.
Saat dimintai keterangan, pasangan itu terkesan tidak kompak memberikan keterangan, alias meungom-ngom (berbelit-red). Pria HW mengaku berjumpa YA di jalan dan lalu teleponan. Sementara wanita YA justru mengaku jumpa di pelataran parkir. Namun keduanya gagal memberi alibi, kenapa mesti duduk bareng di bangku tengah, dan pakai acara tutup pintu segala.
Satpam RSU Meuraxa yang memergoki mereka berdua berkhalwat di dalam mobil di halaman perparkiran rumah sakit, pada malam itu juga melapor ke Polsek Banda Raya, Banda Aceh. Kemarin, petugas Satpol PP dan WH Aceh menjemput keduanya yang sudah diamankan semalam di Mapolsek untuk dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.
Keduanya pun diperiksa terpisah di lantai dua Satpol PP dan WH Banda Aceh. Uniknya saat datang wartawan sekitar pukul 10.30 WIB, kemarin, suami dari YA dan istri dari HW juga di lantai dua kantor itu.
Ditanya tentang kronologis kejadian itu, menurut Kasatpol PP dan WH Banda Aceh Fadhil S Sos, sesuai berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap keduanya, pengakuan mereka sedikit berbeda. Namun satu yang terbantahkan, keduanya bersepi-sepi di dalam mobil tertutup di pelataran parkir RS Meuraxa.
Kemarin, keduanya dijemput Anggota Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk dimintai keterangan. Hingga pukul 14.00 WIB, meski BAP terhadap keduanya sudah selesai, mereka masih tetap di lantai dua Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk dinasihati. Sedangkan Innova pelat merah diparkir di halaman Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh sebagai barang bukti.
sumber http://www.tribunnews.com