Seorang guru honorer, Gordon Pardede (47) melakukan aksi bejat dan tak bermoral memperkosa anak ingusan di depan ibunya sendiri.
Meski pemerkosaan terjadi Januari lalu, karena baru mengetahuinya,
ibu korban Mery Wati Tarigan, warga Jalan Titi Pentol Desa Sungai Merah,
Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, baru membuat
pengaduan, Selasa (29/5/2012) sekira pukul 20.30 WIB.
Informasi yang diperoleh di Mapolres Pematangsiantar menyebutkan,
aksi bejat berlangsung di rumah guru honorer itu di Jalan Linggar Jati
lorong I BDB, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
Korban NLT (6) yang selama ini tinggal di rumah pelaku, dipaksa
berhubungan intim di depan ibu pelaku. Korban yang masih ingusan sempat
menangis menahan rasa sakit. Namun pelaku yang sudah kesetanan terus
memaksa sehingga kemaluan korban mengeluarkan darah.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian memberikan uang
pada korban agar tidak memberitahukan kejadian kepada orang lain.
Ibu korban belakangan curiga meihat tingkah anaknya yang sering
murung. Korban akhirnya memberitahukan pengalaman buruknya itu. Mendapat
pengakuan putrinya, Mery langsung membuat pengaduan ke Mapolres
Pematangsiantar.
Belum diketahui bagaimana dan apa hubungan korban dengan pelaku
sehingga bisa tinggal di rumah pelaku, serta kenapa orang tua pelaku
membiarkan kejadian itu berlangsung.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Alberd Sianipar, melalui Kasubbag
Humas AKP Altur Pasaribu, Rabu (30/5/2012) mengakui pengaduan itu.
Pihaknya, kata Altur masih menyelidiki kasus itu.
Bila terbukti pelaku akan dijerat dengan pasal 81 (2) subs 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
sumber