Sebut saja namanya Tio (bukan nama sebenarnya). Pria ini tertunduk
berusaha menyembunyikan wajahnya. Bersama kekasihnya, Melati (bukan nama
sebenarnya) mereka terjaring razia Polsek Sukajadi, Minggu (27/5/2012)
dini hari.
Sepasang kekasih ini tertangkap basah berada di dalam
kamar sebuah penginapan di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Akhirnya,
sejoli ini pun digelandang ke Mapolsek Sukajadi.
Yang mengejutkan,
si pria ternyata baru saja dinyatakan lulus SMA pada Sabtu (26/5/2012)
siang. Oleh karenanya, dia pun mengajak kekasihnya yang tercatat sebagai
mahasiswi perguruan tinggi negeri di
Pekanbaru ini, untuk menginap di
hotel.
Kepada Tribun, sepasang kekasih sama-sama berusia 20 tahun
ini, mengaku sudah tiga kali menginap bersama di hotel. Dua orang warga
Kampar ini mengungkapkan, kalau sudah satu tahun berpacaran.
Tio
menyatakan, dia sangat malu karena perbuatannya ini. Dia pun tidak bisa
membayangkan, seandainya orangtuanya di Kampar mengetahui perbuatannya
ini. Sementara kekasihnya Melati, tidak banyak berkomentar. Dia hanya
bisa menangis sambil menutupi wajahnya menggunakan jaket.
Bahkan,
dia sempat menolak ketika petugas kepolisian hendak mendatanya. Dia
menyerahkan surat pernyataan yang harus diisi kepada kekasihnya.
Selain
Melati, polisi juga menggelandang Mawar (bukan nama sebenarnya). Remaja
kelas 2 SMA asal Taluk Kuantan ini terpaksa berurusan dengan polisi
karena berada dalam satu kamar bersama kekasihnya, sebut saja Anton
(nama disamarkan).
Dia tetap menolak kalau polisi menyangkakan
dirinya telah berbuat mesum. Pria yang berada dalam kamarnya, bukanlah
kekasih. Melainkan saudara sepupunya.
Keduanya terpaksa menginap
di Pekanbaru karena terhalang hujan ketika hendak melakukan perjalanan
ke rumah kerabatnya di Rokan Hulu. "Kami menggunakan sepeda motor dari
Taluk Kuantan. Ketika hujan, akhirnya kami memilih menginap di sini,"
kata Mawar.
Secara keseluruhan, polisi berhasil mengamankan 10
pasangan mesum dari tiga tempat yang berbeda. Paling banyak, pasangan
mesum berada di wisma di Jalan Tuanku Tambusai.
Kapolresta
Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melakui Kapolsek Sukajdi Kompol JM
Sagala dengan didampingi Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo mengatakan,
apa yang dilakukan jajarannya adalah untuk mengurangi penyakit
masyarakat.
Dikatakan Arry, bagi mereka yang terjaring,
selanjutnya akan didata dan dimintai keterangan. Selain itu, pasangan
mesum ini juga disodori surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi
perbuatannya. "Apabila ke depan mereka kembali tertangkap razia serupa.
Kita akan panggil orangtuanya," kata Arry.
Tribunnews.com