Anggota Satpol PP dan WH Banda Aceh menangkap sepasang mahasiswa,
pria berinisial RZ (22) dan wanita berinisial NL (20) sedang bermesum di
dalam mobil rental jenis Xenia di bantaran Krueng (Sungai) Lamnyong,
Banda Aceh, Rabu (30/5/2012) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasatpol PP
dan WH Banda Aceh Fadhil S Sos mengatakan pada jam tersebut personel
sedang melakukan patroli rutin di Banda Aceh, termasuk ke bantaran
Krueng Lamnyong yang banyak digunakan muda-mudi sore dan malam hari
untuk berkhalwat.
"Ketika ditangkap petugas mereka sedang bermesum
di dalam mobil. Pakaian keduanya setengah ke atas sudah terbuka.
Laki-laki, mahasiswa di Langsa, dia menggunakan mobil rental membawa
keluarganya ke Sabang, pulang ke Banda Aceh jemput pacarnya itu
berstatus mahasiswi di Banda Aceh. Setelah jalan-jalan, mereka ke
bantaran Krueng Lamnyong dan ditemukan sedang mesum di dalam mobil,"
kata Fadhil menjawab serambinews.com, Kamis (31/5/2012) siang.
Selanjutnya,
keduanya diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk
menghindari amuk massa. Hingga tadi, mereka masih diperiksa di kantor
itu, sambil menunggu dijemput keluarga masing-masing.
"Pihak
keluarga keduanya perlu datang, sekaligus untuk dibina. Keduanya telah
melanggar Qanun Nomor 14 tahun 2003 tentang Khalwat dan Mesum.
Ancamannya cambuk di depan umum sembilan kali," jelas Fadhil.
tribunnews.com