MataWanita.com
- Maraknya wanita yang berpura-pura menjadi pria dan menjalin
"hubungan" dengan sesama wanita juga, ternyata bukan hanya terjadi di
Indonesia.
Hal serupa juga terjadi di salah satu negara belahan dunia lainnya.
Justine Mc Nally (18), seorang pelajar perempuan yang berpura-pura menjadi seorang pria dengan nama samaran Scot selama tiga setengah tahun ini, diketahui telah memerawani seorang remaja putri yang dikenalnya melalui online.
Awalnya si korban berkenalan dengannya secara online. Foto profil yang terpampang di jejaring sosial milik Justine memang memperlihatkan tampilannya yang berdandan ala gothic. Dia juga memperkenalkan dirinya sebagai Scot.
Singkat cerita, akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu di rumah teman si gadis yang selama ini ditempatinya di daerah utara London.
Dari pertemuan inilah, mereka kemudian melanjutkan ke tahap yang lebih intim lagi. Untuk pertama kalinya mereka melakukan hubungan fisik. Saat inilah, kejanggalan mulai terkuak.
Ketika mereka berhubungan intim, Justine selalu meminta untuk mematikan lampunya dan dia juga menolak untuk membuka pakaiannya.
Bahkan ketika si korban menawarkan untuk memberikan oral seks, Justine juga menolaknya dengan alasan sedang tidak ingin mendapatkan oral seks.
"(Korban) menawarkan untuk melakukan oral seks dan hendak menyentuh penisnya, tapi Scott mengatakan ia tidak ingin dia melakukan itu dan ia senang untuk kesenangan dirinya," ucap jaksa penuntut umum, David Markham di pengadilan Wood Green Crown tempat dimana Justine diadili.
"Jadi dia tidak menyentuh penisnya pada titik apapun," sambungnya.
Cara Justine dalam memerawani korbannya ialah dia selalu mengenakan be sex toy berbentuk penis yang diikat di pinggangnya selama melakukan hubungan intim.
Akhirnya petualangan dan penipuan Justine, terbongkar pada November 2011 silam. Akibat penipuannya itu, Justine dipenjara selama tiga tahun oleh pengadilan di Wood Green Crown.[om/flm]
Hal serupa juga terjadi di salah satu negara belahan dunia lainnya.
Justine Mc Nally (18), seorang pelajar perempuan yang berpura-pura menjadi seorang pria dengan nama samaran Scot selama tiga setengah tahun ini, diketahui telah memerawani seorang remaja putri yang dikenalnya melalui online.
Awalnya si korban berkenalan dengannya secara online. Foto profil yang terpampang di jejaring sosial milik Justine memang memperlihatkan tampilannya yang berdandan ala gothic. Dia juga memperkenalkan dirinya sebagai Scot.
Singkat cerita, akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu di rumah teman si gadis yang selama ini ditempatinya di daerah utara London.
Dari pertemuan inilah, mereka kemudian melanjutkan ke tahap yang lebih intim lagi. Untuk pertama kalinya mereka melakukan hubungan fisik. Saat inilah, kejanggalan mulai terkuak.
Ketika mereka berhubungan intim, Justine selalu meminta untuk mematikan lampunya dan dia juga menolak untuk membuka pakaiannya.
Bahkan ketika si korban menawarkan untuk memberikan oral seks, Justine juga menolaknya dengan alasan sedang tidak ingin mendapatkan oral seks.
"(Korban) menawarkan untuk melakukan oral seks dan hendak menyentuh penisnya, tapi Scott mengatakan ia tidak ingin dia melakukan itu dan ia senang untuk kesenangan dirinya," ucap jaksa penuntut umum, David Markham di pengadilan Wood Green Crown tempat dimana Justine diadili.
"Jadi dia tidak menyentuh penisnya pada titik apapun," sambungnya.
Cara Justine dalam memerawani korbannya ialah dia selalu mengenakan be sex toy berbentuk penis yang diikat di pinggangnya selama melakukan hubungan intim.
Akhirnya petualangan dan penipuan Justine, terbongkar pada November 2011 silam. Akibat penipuannya itu, Justine dipenjara selama tiga tahun oleh pengadilan di Wood Green Crown.[om/flm]
matawanita.com