Benar-benar aneh kelakuan anak muda jaman sekarang, perilaku pasangan anak baru gede (ABG) ini tak patut dicontoh. Bukannya memberikan pengertian dan cara yang baik dalam berhubungan kepada orang tuanya, justru TF (18) dan NV (16) nekat membuat video adegan dewasa.
Adegan porno itu dibuat TF, warga Desa Bungbaruh dan NV, gadis asal Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, agar hubungannya mendapatkan restu dari orang tuanya.
Alhasil, bukannya restu yang didapatkan, namun TF dan NV harus berurusan dengan aparat kepolisian. Keduanya, meringkuk di sel tahanan Mapolres Pamekasan, setelah Rabu (8/8/2012), keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.
Video berdurasi 16 menit 11 detik itu kini juga telah menyebar luas kepada masyarakat. Dalam video itu, keduanya berhubungan layaknya pasangan suami istri.
"Kami sudah menahan keduanya. Dari pengakuan TF, ia membuat karena hanya ingin restu orang tuanya. Sebab, orang tua TF menganggap pacar anaknya bukan orang baik-baik," kata Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Suyono.
"Ada kabar bahwa NV pernah berhubungan intim selain dengan TF. Makanya, TF ingin membuktikan itu pada orang tuanya," tambah Suyono.
Dijelaskan, TF dan NV membuat video tersebut atas dasar suka sama suka. Dengan merekam dari kamera handphone milik NV, keduanya melakukan di sebuah bukit tak jauh dari rumah TF. "Dari pengakuan keduanya, mereka baru berhubungan selama 2 bulan," terang Suyono.
Penyebaran video porno ini sendiri, tambah Suyono, dilakukan dengan cara TF menyebarkannya ke teman-temannya hingga sampai ke orang tuanya.
Akibat perbuatannya itu, keduanya dijerat dengan Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 12 tahun. Keduanya, berdasarkan rencana, akan dikawinkan pada Rabu malam. Namun karena keburu ditangkap Polisi, rencana tersebut masih ditunda oleh pihak keluarga kedua pasangan tersebut.
http://www.osserem.me/2012/09/pasangan-abg-membuat-video-p0rno-agar.html
GABUNG Halaman Facebook saya
Info Menarik KKK Blogger's
Dengan mengklik Tombol SUKA dibawah ini
Pesulap Limbad dilaporkan istrinya, Susi Indrawati ke pihak berwajib. Sang istri melaporkan Limbad dengan tuduhan perzinahan. Laporan itu membuat Limbad terancam hukuman empat tahun penjara.
Mengetahui dirinya dilaporkan atas tuduhan perzinahan, pria yang gemar mengenakan pakaian serba hitam ini tak tinggal diam. Ia langsung angkat bicara tentang laporan istrinya. Limbad membantah telah berzinah dengan wanita lain. Diakui Limbad dirinya bukanlah berzinah, melainkan poligami. Ia mengaku telah menikah dengan wanita bernama Benazir Endang sejak setahun lalu.
“Saya sangat memaklumi kalau Susi marah besar. Tapi sebenarnya keinginan untuk berpoligami, pernah saya utarakan. Bahkan saya sudah siap dengan segala risiko. Termasuk menerima takdir kalau saya berjodoh lagi dengan wanita lain," kata Limbad saat ditemui di bilangan Blok M, Jakarta Selatan.
Ditambahkan Limbad, selama ini ia tak ada masalah dengan istri pertamanya tersebut. Rumah tangganya dengan Susi berjalan harmonis. “Kami selalu kumpul baik saat Lebaran di kampung halaman, Slawi, maupun di Jakarta. Saya pun selalu memberikan semua penghasilan demi kebahagiaan istri dan anak-anak,” tuturnya.
Terkait adanya laporan tuduhan selingkuh dan perzinahan, pihak Limbad siap memberikan klarifikasi, termasuk juga memberikan bukti-bukti yang diharapkan bisa melepasnya dari jerat hukum.
“Maaf, saya tidak bisa jelaskan ke teman-teman media. Tapi, saya akan memberikan beberapa bukti, kalau ada pernikahan siri saya dengan Benazir Endang," jelasnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi lagi, istri Limbad, Susi tidak mau banyak bicara, "Ya pokoknya doakan yang terbaik aja ya," tukasnya.
http://www.jurnaldunia.com/2012/09/dituding-berzinah-ini-komentar-limbad.html
GABUNG Halaman Facebook saya
Info Menarik KKK Blogger's
Dengan mengklik Tombol SUKA dibawah ini
GABUNG Halaman Facebook saya
Info Menarik KKK Blogger's
Dengan mengklik Tombol SUKA dibawah ini