Iming-Iming 2000 rupiah dapat Jatah "mawar" Tetangga sendiri

Yh Iming-imingi Rp 2.000 Sebelum Cabuli Gadis Cilik


Sempat diiming-imingi Rp 2.000, Yh (37) warga Pedindang Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) memperdaya, sebut saja Mawar (6), gadis cilik tetangganya. Yh diduga juga mencabuli Bunga, di bagian vitalnya mengalami sakit
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh orang tua Mawar, Tn (33). Menurut Tn, berdasarkan pengakuan anaknya, Yh mencabuli anaknya, Selasa (22/5/2012) sekitar pukul 18.30 WIB.
Ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah, anaknya mengeluh sakit dikemaluannya dan mengatakan bahwa sudah dicabuli oleh Yh. Setelah mendengar pengakuan anaknya, Kamis (24/5/2012) Tn pun melaporkan ke Polres Pangkalpinang.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Rajendra Sumihar melalui Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporannya sudah kita terima. Saat ini masih dalam penyidikan," kata Wahyudi.
Ia menambahkan, bahwa Yh yang diduga pelaku pencabulan tersebut, turut diamankan. Kasusnya saat ini, masih dilakukan penyidikan di unit PPA.