Dipaksa bugil dan melakukan oral seks, itulah
yang dialami sepasang kekasih Ei (20) dan Ra (17). Selanjutnya adegan
itu direkam dengan kamera handphone (HP). Dalam rekaman itu terlihat
sang wanita harus menghisap (maaf) alat kelamin kedua pelaku, yakni Kk
(25) dan Bn (23). Sementara pacarnya hanya bisa melihat perlakuan
tersangka memaksa ceweknya, tanpa bisa berbuat apa-apa.
Kapolsek Tampan Kompol Hardian Pratama SIk ketika
dikonfirmasi Pekanbaru MX, Senin (10/1) membenarkan adanya kejadian itu,
dan sekarang tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
‘’Tersangkanya
bersama barang bukti sekarang ada di Polsek Tampan. Kita akan terus
periksa sejauh mana keterlibatannya, termasuk motif mereka melakukan
itu,” kata Kompol Hardian Pratama SIk, yang menyebutkan pelakunya
merupakan warga Jalan Delima, Tampan, Pekanbaru.
Informasi yang
dirangkum Pekanbaru MX menyebutkan, peristiwa itu terjadi Rabu (5/1)
sekitar pukul 20.00 WIB. Layaknya orang pacaran, sepasang kekasih yang
merupakan warga Panam ini jalan-jalan dengan sepeda motor, hingga ke
belakang kantor Bapelkes, Jalan Delima Tampan.
Ketika mereka
berhenti di sana, tiba-tiba datang dua tersangka menghampiri mereka dan
langsung menuduh sepasang kekasih itu melakukan mesum. Sontak korban
kaget dan tidak terima atas tuduhan itu.
Namun kemudian kedua
tersangka terus menekan korban dengan mengatakan akan membawa mereka
kepada RT setempat. Diancam demikian korban menjadi ketakutan. Melihat
korbannya tak berdaya, tersangka yang sudah di atas angin menawarkan
damai dengan perjanjian korban harus memberi uang.
Saat itu
korban sempat mengatakan jika mereka tidak memiliki uang, karena belum
diambil dari ATM yang baru dikirim orang tuanya sebanyak Rp300 ribu.
Mendengar pengakuan korban, tersangka langsung mengambil ATM korban Ei
yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota
Pekanbaru.
Kemudian tersangka juga memaksa korban agar membuka
seluruh pakaiannya. Karena takut, sepasang kekasih tersebut membuka
pakaiannya.
Saat itulah tersangka merekamnya dengan menggunakan
Hp sambil memaksa mereka untuk saling memegang alat kelamin mereka
secara bersilang. Belum puas dengan apa yang dilakukannya, tersangka
kembali memaksa korban wanita untuk menghisap alat kelamin mereka.
Setelah
puas mengerjai korban dengan waktu lebih dua jam, tersangka pun pergi
begitu saja. Itu pun karena saat itu hari sudah mulai hujan. Saat
ditinggalkan kedua sejoli ini masih dalam keadaan bugil.
Tidak terima dengan perbuatan tersangka, korban kemudian mendatangi Mapolsek Tampan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Petugas
yang dapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan mencari
keterangan saksi. Setelah terbukti, tersangka langsung ditangkap di
kediaman masing-masing pada Sabtu (8/1) sore.***
http://pekanbarumx.net