Raffi Ahmad - Yuni Shara Juga Siap Perkarakan 'Transkrip' SMS tentang Raffi Ahmad -

Yuni Shara 080313gai 4
Yuni Shara dan Raffi Ahmad 

Setelah Polres Malang Kota mengancam akan mengambil langkah hukum terkait beredarnya selebaran transkrip SMS yang diduga antara Yuni Shara dengan Kapolres Malang Kota, Teddi Minahasa, Yuni Shara juga ternyata siap memperkarakan hal yang sama.

Menurut pengacara Yuni, Minola Sebayang, pihaknya juga mempunyai keinginan akan memperkarakan hal tersebut ke Mabes Polri. Minola mengatakan, selebaran tersebut sudah secara otomatis memojokkan kliennya.

Padahal selebaran transkrip SMS tersebut menurutnya belum tentu benar adanya. "Siapapun bisa melakukan rekayasa semacam itu. Kenapa nggak berani muncul di sidang tersebut? Ini kan tiba-tiba ada selebaran itu?," kata Minola kepada detikHOT, Kamis (7/3/2013).

Minola pun mengibaratkan perbuatan orang yang menyebarkan transkrip tersebut tak ubah orang yang hanya ingin membuang sampah karena tidak berani menampakkan diri.

"Udah kayak seperti buang sampah. Nggak bedalah sama orang buang angin. Nggak gentleman," tudingnya.

Ditambahkan Minola, ia sepakat dengan penuturan BNN soal penangkapan Raffi Ahmad. Menurutnya, BNN memang tak mungkin sembarangan dalam menentukan target operasinya.

"BNN nggak mungkin sembarangan, lagi pula apa yang salah dari Yuni? Kalau pun memang benar Yuni melaporkan pun itu apa salahnya? Nggak ada salahnya," tandas Minola.

Selebaran itu pertama kali muncul di sidang praperadilan Raffi Ahmad di PN Jakarta Timur. Selain percakapan dua orang yang diduga Yuni dan Kapolres Malang Kota, Teddi terkait laporan Raffi, nomor ponsel sang perwira polisi juga tercantum dalam selebaran itu.

Namun hingga kini tak jelas siapa orang yang menyebarkan selabaran transkrip tersebut. 


gossipartisindonesia.blogspot.com