Ini Pengakuan "Penjual Bayi" di Tokobagus.com




Ini Pengakuan
Liputan6.com, Jakarta : Awal tahun 2013 dikejutkan dengan iklan penjualan bayi mungil berusia 18 bulan di situs jual-beli online, Tokobagus.com. Dalam iklan itu, akun bernama Farkhan di Kalimantan Barat melego bayi itu seharga Rp 10 juta.

Liputan6.com berusaha menelusuri kebenaran informasi tersebut. Saat pertama kali dihubungi Liputan6.com Selasa lalu (1/1/2013), nomor telepon yang terpasang di iklan itu memang tersambung ke seseorang bernama Farkhan. Tapi Farkhan mengaku tidak tahu apapun tentang iklan penjualan bayi.

Saat ini pun Farkhan mengaku masih bingung dengan adanya iklan penjualan bayi. Apalagi dia belum pernah melihat langsung iklan online itu.

"Saya cuma dikasih lihat foto soal iklan (screen capture) itu oleh teman saya. Tapi nomor itu memang benar nomor saya, namanya juga nama saya, makanya saya bingung," ucap Farkhan, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (7/1/2012).

Farkhan awalnya merasa kalau iklan itu perbuatan iseng teman-temannya. Apalagi, iklan itu dipasang saat dia ulang tahun. "Tapi saat saya tanya kawan saya, tidak ada yang tahu. Saya tidak tahu siapa yang kerjain saya," ujarnya.

Akibat iklan itu Farkhan juga pernah diajak berkelahi oleh orang yang tak dikenalnya, yang menghubungi via telepon. "Saya dikata-katai 'kamu punya otak, ngga?'. Saya bingung. Saya dikasih link lewat SMS, tapi saya juga belum buka, karena waktu itu tidak tahu mau buka link itu dari mana," tutur Farkhan.

Pria yang baru bekerja di perkebunan kelapa sawit selama 1 tahun di Kalimantan Barat ini pun merasa tidak punya musuh. Informasi penjualan bayi tersebut tampaknya hanya iseng belaka.

Tapi polisi tetap melakukan penyelidikan terkait perbuatan iseng orang yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya. Menurut Kepala Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru, pihaknya menelusuri dugaan penjualan bayi tersebut lantaran sudah menjadi isu yang meresahkan masyarakat sejak adanya pemberitaan di media massa.

"Tidak ada laporan, kami menelusuri karena ini sudah menjadi isu meresahkan. Dan, penjualan bayi adalah tindak pidana," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/1/2013). (GAL)
tekno.liputan6.com