Siswi berusia 16 tahun yang bersekolah di St. Theresa’s College, Filipina, dilarang mengikuti upacara wisuda sekolahnya, karena posting foto dirinya yang tengah mengenakan bikini ke jaringan sosial FaceBook.
Siswi tersebut tentu saja tidak menerima sanksi yang dikeluarkan pihak sekolah, dia mengadukan pada sang ibu yang meneruskan pengaduan ke pengadilan setempat.
Wilfredo Navarro, hakim yang menangani kasus ini menyatakan akan mencoba menilai kepantasan foto tersebut, “Saya memiliki standar tersendiri untuk menilai apakah foto ini erotis atau tidak. Juga menilai kepantasan siswi tersebut layak dikenai sanksi tak boleh mengikuti iupacara wisuda,” tutur sang hakim.
Pengacara keluarga juga menyatakan foto tersebut dilakukan saat rekreasi bersama keluarga.
Sementara pihak sekolah menekankan bahwa sanksi ini pantas diberlakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan para siswa. Pihak sekolah juga menegaskan bahwa siswi bersangkutan tetap mendapat ijazah, namun tidak diperbolehkan merayakan kelulusan ini di upacara wisuda.
http://www.memobee.com/index.php?do=c.every_body_is_journalist&idej=6868
GABUNG Halaman Facebook saya
Info Menarik KKK Blogger's
Dengan mengklik Tombol SUKA dibawah ini