Sri Wani Diceraikan Suami Karena Ragu Jenis Kelaminnya

Sri Wani Diceraikan Suami Karena Ragu Jenis Kelaminnya 
Foto Sri Wani @malaysiansmustknowthetruth
Selasa, 13 November 2012 17:00
Sri Wani Choo Abdullah, wanita asal Malaysia ini diceraikan suaminya karena di anggap seorang pria. Namun, Pengadilan agama memutuskan istrinya adalah seorang wanita asli dan sang suami harus membayar denda kepada istrinya.

Mantan Dekan Universitas Sains Islam Malaysia, Baharom Sanugi, 61 tahun harus membayar Rp 37,6 juta kepada istrinya, seperti diperintahkan pengadilan Mahmakah Tinggi Syariah Malaysia.

Baharom mengajukan empat permohonan kepada pengadilan, termasuk meminta istrinya menjalani uji genetik untuk membuktikan dirinya benar-benar perempuan, namun hal itu ditolak oleh Mahkamah. Baharom juga meminta Sri Wani untuk dipenjarakan.

Pengadilan memutuskan Baharom harus membayar biaya Rp 940 ribu per kasus permohonannya.

Muhamad Azrul Azhan Muhammad Jamil yang merupakan pengacara Sri Wani mengatakan Hakim Muhammad Amran Mat Zain menekankan pengadilan tak bisa menerima alasan Baharom dalam kasus ini.

Pada 5 Oktober dan 7 November lalu, Baharom juga tidak hadir dalam sidang mendengarkan keterangan saksi.

"Saya harap Baharom mau membayar biaya ditetapkan mahkamah karena saya banyak rugi,"
ungkap Sri Wani.
(ec/sinarharian)
 
infospesial.net/sri-wani-diceraikan-suami-karena-ragu-jenis-kelaminnya/