Pria Pengangguran Beraksi Bejat Saat Sang Perawat Tertidur


Pria Pengangguran Beraksi Bejat Saat Sang Perawat Tertidur
Terbujuk rayuan pria yang baru dikenalnya, YS (22), perawat di salah satu rumah sakit di kawasan Perumnas, mau diajak untuk menginap di sebuah hotel. YS pun menjadi korban kasus pemerkosaan dan merelakan keperawanannya direnggut Supriyono (33) yang kini diamankan di Polresta Palembang, Rabu (27/6/2012).
Kasus perkosaan yang dilaporkan YS, terjadi di salah satu Hotel kawasan Kelurahan 13 Ilir Kec IT I Palembang, Selasa (21/6/2012) pukul 21.00 WIB. Berdasarkan laporan Ys kepada petugas dengan nomor: LP/B-1682/VI/2012/SUMSEL/RESTA, YS mengetahui ia menjadi korban perkosaan ketika tengah malam terbangun dari tidurnya.
YS mendapatkan kondisinya sudah tidak pakai celana, dengan kemaluan ada bercak darah. Sementara Supriyono, pria kenalan barunya tidur di sebelah Ys. Lantaran kaget Ys pun keluar kamar hotel, ketika ditanyai petugas hotel, Ys mengakui menjadi korban pemerkosaan dan Supriyono pun langsung diamankan.
Diceritakan YS kepada petugas, sebelum merasa diperkosa, terlebih dulu YS diberi Supriyono minuman air mineral. Kemudian YS merasa mengantuk berat sehingga tertidur lelap. Sebelum menginap di hotel, YS dan Supriyono sempat jalan-jalan dan makan bakso di kawasan Plaju.
Lantaran kemalaman, Supriyono dengan rayuan mautnya membujuk YS untuk menginap di hotel dan dituruti YS.
"Memang aku yang melakukannya, tapi cuma sekali. Minuman yang aku beri cuma minuman biasa. Sewaktu aku melakukannya, dia (YS) memang sedang tidur," ujar Supriyono, pria asal Jawa Timur yang tinggal di Jl Mayor Zen Lrg Mufakat RT 1 RW 2 Kel Sei Selincah Kec Kalidoni.
Diakui pria pengangguran ini, siang hari sebelum menginap di kamar hotel, ia berkenalan dengan YS yang lokasinya tidak jauh dari tempat kerja YS. Setelah berkenalan, YS diajak jalan-jalan hingga malam hari.
"Aku kenalan mengaku apa adanya tentang diriku, aku tidak menipu sewaktu kenalan," ujar Supriyono yang kini masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik.
Kapolres Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto, membenarkan telah mengamankan tersangka Supriyono atas kasus pemerkosaan pasal 285 KUHP sesuai laporan dari pelapor. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik dan pelapor sebagai korban sudah dimintai keterangannya atas laporannya.
GABUNG Halaman Facebook saya Kokeykhia.com ,dengan mengklik Tombol SUKA dibawah ini