Batas Usia Menggunakan Handphone akan Diterapkan di Manado


Fenomena anak sekolah yang keranjingan menggunakan ponsel saat ini, mendapat perhatian serius dari Wakil Wali Kota Manado, Harley Mangindaan. Dia mengatakan orangtua dan guru harus turut mengawasi penggunaannya.
"Anak-anak yang menggunakan ponsel seperti anak SD, harus menjadi perhatian dari orangtua maupun guru," ujar pria yang akrab disapa Ai ini, saat ditemui Tribun Manado.

Rencana itu menurutnya agar dampak negatif dari ponsel dapat diminimalisir, sehingga anak-anak dapat terjaga dari konten-konten tak layak seperti gambar dan film porno.
"Orangtua harus benar-benar menjaga anaknya dengan baik," katanya.
Sedangkan untuk guru, sebaiknya mengawasi anak didiknya dalam penggunaan ponsel, jangan sampai hal tersebut mengganggu proses belajar yang menjadi kewajibannya.
Bisa saja diterapkan aturan larangan penggunaan ponsel pada saat jam belajar. "Karena bisa jadi ponsel menjadi sarana anak-anak untuk membuka web yang tidak patut dilihat," katanya.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Manado, Stanly Alexander, dalam hal penyalahgunaan ponsel oleh anak-anak, tidak bisa menyalahkan satu pihak seperti penjual HP, kecuali harus ada aturan yang mengikat seperti Perda dan juga aturan dari Dinas Pendidikan.
"Tidak bisa, kecuali ada aturan dari Dinas Pendidikan yang melarang anak-anak membawa HP ke sekolah atau Perda batasan umur pengguna HP terhadap anak- anak," kata Stanly.
 
Karena bila dilakukan larangan penjualan HP kepada anak-anak, tetap saja itu bisa diakali dengan orang dewasa yang datang membelinya dan diberikan kepada anak- anak.
"Dengan adanya Perda batasan umur bagi pengguna HP, anak-anak tidak bisa menggunakan di tempat-tempat umum. Selain itu juga bisa mencegah hal negatif dari dampak buruknya HP terhadap anak-anak," pungkasnya.