Tuntutan Buruh : Jaminan Kesehatan dan Subsidi Perumahan



Tuntutan Buruh: Jaminan Kesehatan dan Subsidi Perumahan




Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indoensia, Said Iqbal mengatakan, dalam aksi memperingati hari buruh internasional 1 Mei hari ini mereka menuntut agar jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat mulai dilaksanakan pada 1 Janurai 2014.
Mereka juga menuntut diberlakukannya jaminan pensiun wajib untuk buruh per 1 Juli 2015. Ketiga mereka menuntut revisi Permenakertrans tahun 2005 tentang kebutuhan hidup layak yang dinilai sudah tidak relevan.
"Ada 46 komponen di dalamnya, kami menuntut menjadi 86-122 komponen, sesuai hasil penelitian. Dan kami minta direvisi paling lambat Juni 2012," kata Said Iqbal di Bundaran HI, Jakarta, Selasa(1/5/2012).
Tidak hanya itu, buruh kata Said juga menginginkan dihapuskannya sistem outsourching atau sistem kerja kontrak tenaga kerja yang bersifat eksploitatif.
"Termasuk juga guru bantu dan honorer, kami minta agar diangkat menjadi guru pns," tutur Iqbal.
Terakhir yang tidak kalah penting lanjut Said adalah menuntut pemberian subsidi buruh.
"Kami minta mulai 2013 diberikan subsidi buruh sebesar Rp 14 Triliun untuk subsidi perumahan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi buruh," pungkas Said Iqbal.(*)