Untuk Biaya Persalinan, Perempuan Hamil Membobol Kamar Kos Tetangganya

Polsek Metro Mampang Prapatan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian spesialis kamar kost, Suci Warsini (24), yang tengah hamil 4 bulan.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Siswono mengatakan pelaku diamankan usai menjalankan aksinya membobol rumah kos di JL Mampang Prapatan XIII, Tegal Parang Jakarta Selatan, dan kepergok pemilik rumah.

Modus yang kerap dilakukan Suci adalah berpura-pura menyewa sebuah kamar kos, dangan hanya membayar uang muka. Setelah resmi menghuni, pelaku pun mencari-cari kesempatan untuk menggasak benda berharga di kamar tetangganya dengan cara membobol pintu.

Pelaku sendiri biasa menjual hasil jarahannya ke seorang penadah di daerah Roxy Jakarta Barat dengan diantarkan sebuah Ojek. Hasil barang jarahan tersebut dia jual dengan kisaran 1,5 Juta sampai 1,8 juta kepada penadah. 

Akibat perbuatannya kini pelaku harus mendekam di tahanan mapolsek Mampang. Pelaku juga di jerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

"Karena pelaku tengah mengandung empat bulan, maka kita memberi perhatian khusus," ujarnya.

Penahanan Suci dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dan terpisah dari pelaku kriminal lainnya. Menurut Siswono, jika diperlakukan sama dengan tahanan lain, hal itu berpotensi mengganggu kehamilan Suci.